seterlah mengikuti pertemuan ketiga bahwa salah persepsi yang ada di indonesia dan negara kebanyakan di indonesia itu masih menyalahkan pemerintah dan sedangkan negara inggris sudah menyalahkan orang orang terdekat seperti orang tua.
Dari segi hukum, negara bagian Inggris dan Indonesia sama-sama memiliki program wajib belajar. Inggris, dengan Undang-Undang Pendidikan tahun 1996, menempatkan tanggung jawab pendidikan tidak hanya pada pemerintah tetapi juga pada orangtua atau wali. Sanksi yang jelas diberikan kepada orangtua atau wali yang melalaikan kewajibannya. Sementara Indonesia, dengan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2008, lebih menempatkan tanggung jawab kepada pemerintah / institusi Pendidikan. Dari segi jejang pendidikan, yang menarik untuk dilihat adalah bagaimana negara bagian Inggris telah menempatkanseperti bahasa asing, komputer, dan desain sebagai mata pelajaran yang wajib mulai dari key stage 1 (pendidikan dasar).
Selain itu, berbeda dengan Indonesia di mana peserta didik tingkat pendidikan menengah atas dapat memilih jurusan yang ingin didalami, di negara bagian Inggris, peserta didik dapat memilih mata pelajaran yang ingin didalami. Peserta didik diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran yang condong ke satu bidang saja (contoh: mata pelajaran-mata pelajaran sains) atau menggabungkan mata pelajaran dari bidang yang berbeda (contoh: menggabungkan mata pelajaran sains dan sosial).
Dari segi tipe sekolah, negara bagian Inggris memiliki tipe-tipe sekolah yang jauh lebih beragam daripada Indonesia, seperti free school, voluntary-aid school, dan academy. Hal ini memberikan kesempatan bagi anggota masyarakat atau institusi dalam masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengembangkan pendidikan yang berkualitas. Yang paling menarik untuk dilihat adalah tipe sekolah academy. Terlepas dari pro dan kontranya, dengan adanya academy, pemerintah memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk turut berkontribusi aktif dalam hal pengembangan kurikulum di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar